Pansus I DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merdekapost.co.id – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sumenep terus mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah melalui rapat kerja bersama jajaran eksekutif yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Sumenep, Senin (04/05/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, SH, bersama sejumlah anggota pansus lainnya. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumenep serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.

Pembahasan berlangsung intensif dengan fokus utama memperkuat regulasi pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Raperda ini sendiri merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola barang milik daerah.

Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara serius agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan tata kelola aset daerah ke depan.

“Kami ingin memastikan setiap poin dalam Raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan barang milik daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Mirza dalam rapat kerja tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa pansus bersama pemerintah daerah terus melakukan koordinasi maraton guna mengejar target penyelesaian sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep.

“Komitmen kami adalah menyelesaikan pembahasan tepat waktu agar Raperda ini segera dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi tata kelola kekayaan daerah,” tambahnya.

Dengan percepatan pembahasan tersebut, DPRD Sumenep berharap Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat segera rampung dan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Sumenep.

“Sinergi antara dua belah pihak akan menjadi langkah penting dalam menghadirkan regulasi yang efektif serta mampu mendukung optimalisasi pengelolaan aset milik pemerintah daerah,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Zainury

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pimpin Upacara Hari Jadi ke-757 Sumenep, Bupati Achmad Fauzi Dorong Kebersamaan Membangun Daerah
Haul Raja-Raja Madura, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Rawat Sejarah dan Budaya Leluhur
Lepas Kontingen POPDA Jatim 2026, Wabup Sumenep Tekankan Sportivitas dan Prestasi
Kopi Gratis PC ISNU Sumenep Warnai Malam Puncak Hari Santri 2026
Pimpin Apel Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Tekankan Ilmu, Akhlak, dan Kemandirian
Pimpin Apel Hari Santri Nasional, Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN
BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026, Perkuat Dukungan bagi UMKM Madura
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berbusana Santri

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pimpin Upacara Hari Jadi ke-757 Sumenep, Bupati Achmad Fauzi Dorong Kebersamaan Membangun Daerah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Haul Raja-Raja Madura, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Rawat Sejarah dan Budaya Leluhur

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Lepas Kontingen POPDA Jatim 2026, Wabup Sumenep Tekankan Sportivitas dan Prestasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Kopi Gratis PC ISNU Sumenep Warnai Malam Puncak Hari Santri 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Pimpin Apel Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Tekankan Ilmu, Akhlak, dan Kemandirian

Berita Terbaru