Merdekapost.co.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep mencatat 208 usulan pokok-pokok pikiran (pokir) dari anggota DPRD yang masuk dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Usulan tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Seluruh pokir kini berstatus sebagai bahan pertimbangan awal dan belum ditetapkan sebagai program.
Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto menyampaikan, setiap usulan wajib melalui tahapan verifikasi. Tujuannya untuk menguji kelayakan dan kesesuaian dengan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah.
“Selain melalui musrenbang, masyarakat juga dapat menyalurkan aspirasi melalui anggota DPRD dari masing-masing dapil,” ujar Arif.
Menurutnya, pokir DPRD memiliki peran strategis sebagai kanal penyampaian kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang dihimpun anggota legislatif mencerminkan kondisi riil di daerah pemilihan masing-masing.
Dalam penyusunan RKPD 2027, Bappeda tetap berpedoman pada dokumen perencanaan dan visi misi kepala daerah. Karena itu, seluruh usulan harus disinkronkan dengan target dan sasaran pembangunan Kabupaten Sumenep.
“Kami melakukan verifikasi untuk memastikan usulan tersebut selaras dengan visi dan misi Bupati Sumenep,” tegas Arif.
Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar dalam memformulasikan rancangan program pembangunan 2027. Selain pokir DPRD, Bappeda juga tetap mengintegrasikan aspirasi dari mekanisme perencanaan lainnya.
Dengan pendekatan ini, Bappeda berupaya memastikan program yang disusun tidak hanya sesuai dengan dokumen perencanaan, tetapi juga relevan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Saat ini Bappeda Sumenep masih memfinalisasi rancangan RKPD 2027 dengan memadukan berbagai usulan, data perencanaan, dan arah kebijakan pemerintah daerah. (*)
Penulis : Zainury
Editor : Redaksi






