Merdekapost.co.id – Nuansa pesantren bakal mewarnai lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep menjelang peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN mengenakan busana khas santri selama empat hari, mulai 19 hingga 22 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut bukan semata-mata untuk menyemarakkan peringatan tahunan, melainkan menjadi pengingat atas kontribusi santri dan ulama dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pemkab Sumenep berharap semangat perjuangan yang tumbuh dari lingkungan pesantren juga tercermin dalam sikap dan pengabdian aparatur pemerintahan.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 41 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Santri Nasional. Melalui kebijakan tersebut, seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah diajak menghayati nilai keikhlasan, kejujuran, kesederhanaan, kedisiplinan, dan kebersamaan yang lekat dengan kehidupan santri.
Bupati Achmad Fauzi mengatakan, Hari Santri Nasional merupakan momentum untuk mengenang jasa para santri dan ulama sekaligus meneladani nilai-nilai luhur yang diwariskan dalam perjalanan bangsa.
“Peringatan Hari Santri Nasional juga menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai-nilai keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri dalam kehidupan sehari-hari,” kata Bupati, Minggu (18/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, pegawai laki-laki diwajibkan mengenakan sarung, baju muslim putih berlengan panjang, dan peci hitam. Sementara itu, pegawai perempuan menggunakan sarung bine’, baju kurung polos berwarna putih, serta kerudung atau burgu’ putih.
Meski demikian, aturan tersebut tidak berlaku bagi pegawai yang harus mengenakan seragam khusus untuk menunjang tugas teknis dan operasional. Pengecualian diberikan agar pelaksanaan kebijakan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Perhubungan, serta pegawai yang memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, tetap mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Selain penerapan busana khas santri di lingkungan pemerintahan, Pemkab Sumenep juga menjadwalkan upacara bendera peringatan HSN 2026 pada Kamis (22/10/2026), di halaman Kantor Bupati Sumenep.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema tersebut menegaskan pentingnya kontribusi santri dalam memperkuat kehidupan berbangsa sekaligus mengambil bagian dalam mewujudkan masa depan Indonesia.
Achmad Fauzi berharap, penggunaan pakaian santri dapat menjadi lebih dari sekadar simbol peringatan. Ia ingin nilai-nilai yang diajarkan di pesantren turut menjadi landasan bagi ASN dalam bekerja, mengambil keputusan, dan melayani masyarakat.
“Kami mengharapkan melalui kebijakan berpakaian santri ini, nilai kesederhanaan, keikhlasan, kedisiplinan, serta semangat perjuangan para santri bisa menginspirasi seluruh aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)
Penulis : Zainury
Editor : Redaksi






