Merdekapost.co.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep berpeluang memasuki babak baru. Pemerintah daerah mulai mengarahkan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut menggunakan sistem electronic voting atau e-voting.
Rencana itu mendapat respons positif dari DPRD Sumenep. Namun, kalangan legislatif mengingatkan agar penggunaan teknologi tidak sekadar mengubah cara masyarakat memberikan suara. Lebih dari itu, e-voting harus mampu menjadi bagian dari pembenahan demokrasi desa secara menyeluruh.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, mengatakan dirinya mendukung penerapan e-voting sepanjang sistem tersebut benar-benar diarahkan untuk meminimalkan potensi kecurangan dan menciptakan proses pemilihan yang lebih adil.
“Iya, kalau saya, selagi dimaksudkan untuk meminimalisir kecurangan dan demokrasi berjalan secara adil, saya dalam posisi ini mendukung,” kata Ahmad Juhairi.
Menurut Juhairi, persoalan Pilkades tidak hanya terletak pada mekanisme pemungutan suara. Aturan mengenai pencalonan kepala desa juga perlu dievaluasi agar sistem pemilihan yang diterapkan mampu menghasilkan kompetisi politik yang sehat dan setara.
Ia menilai terdapat sejumlah persyaratan pencalonan yang perlu dikaji kembali, salah satunya berkaitan dengan mekanisme pemeringkatan ketika jumlah calon kepala desa lebih dari lima orang.
Bagi Juhairi, setiap ketentuan yang berpotensi mengurangi prinsip keadilan dalam demokrasi seharusnya diperbaiki. Dengan begitu, penerapan e-voting tidak berjalan sendiri tanpa diikuti pembenahan regulasi.
“Kita mendorong syarat yang sekiranya membuat demokrasi kita tidak adil harus dihapus,” tegasnya.
Juhairi juga menyoroti rencana penerapan e-voting dalam Pilkades yang digelar secara serentak. Ia meminta pemerintah daerah tidak menerapkan sistem tersebut hanya di sejumlah desa, sementara desa lainnya tetap menggunakan metode pemungutan suara manual.
Menurutnya, jika Pilkades dilaksanakan dalam satu momentum secara serentak, seluruh desa yang menjadi peserta seharusnya menggunakan mekanisme pemilihan yang sama.
“Karena ini serentak, kemarin saya mendorong kepada dinas terkait agar seluruh desa harus menerapkan e-voting. Jangan sampai hanya sebagian desa,” ujarnya. (*)
Penulis : Zainury
Editor : Redaksi






