Merdekapost.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai menggerakkan langkah nyata untuk memperindah dan menjaga kebersihan lingkungan melalui Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pusat dan Daerah di Sentul pada awal Februari 2026 lalu.
Gerakan tersebut digelar pada Jumat (13/03/2026) pagi, usai para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep mengikuti senam bersama di halaman Kantor Bupati. Setelah itu, para ASN langsung bergerak melakukan aksi bersih-bersih di sejumlah titik di pusat kota.
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diterjunkan untuk membersihkan kawasan perkotaan, mulai dari sepanjang Jalan Halim Perdana Kusuma hingga Jalan Trunojoyo. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Deddy Surya, menjelaskan bahwa gerakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 14 Tahun 2026.
Surat edaran tersebut menginstruksikan seluruh OPD untuk menggalakkan Gerakan Indonesia ASRI dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari ASN, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, dunia usaha hingga masyarakat luas.
“Selain menggalakkan Gerakan Indonesia ASRI, kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan menyambut para pemudik yang akan pulang ke Sumenep untuk merayakan Idulfitri 1447 Hijriah. Kami ingin mereka merasa nyaman saat kembali ke kota kelahirannya,” ujar Deddy.
Tidak hanya ASN dari berbagai OPD, aksi bersih-bersih ini juga melibatkan sejumlah lembaga dan instansi lain, seperti BUMD, BUMN, Polres Sumenep, Kodim, pengadilan, kejaksaan, serta berbagai institusi lainnya. Kolaborasi tersebut dilakukan agar gerakan menjaga kebersihan lingkungan benar-benar dirasakan di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
Gerakan ASRI juga tidak berhenti di tingkat kabupaten. Para camat di setiap kecamatan diberi tanggung jawab untuk mengoordinasikan, mengendalikan, serta mengevaluasi pelaksanaannya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka).
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap partisipasi aktif dari desa, kelurahan, dunia usaha, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menjaga kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing.
“Harapannya, seperti yang disampaikan Bapak Presiden, seluruh masyarakat dapat mulai menjaga lingkungan, minimal dari sekitar tempat tinggal kita,” pungkas Deddy. (*)






