Merdekapost.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Sumenep berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi bukti nyata konsistensi Pemkab Sumenep dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan keuangan daerah yang sesuai regulasi. Predikat WTP tersebut terus dipertahankan sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2017 hingga 2025.
Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP bukan semata hasil kerja pemerintah daerah, melainkan buah dari sinergi seluruh elemen masyarakat yang turut aktif melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah dan ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Selasa (26/05/2026).
Menurutnya, prestasi tersebut harus menjadi dorongan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin disiplin, teliti, dan patuh dalam pengelolaan keuangan daerah demi mendukung keberhasilan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa setiap rekomendasi maupun catatan dari BPK RI wajib menjadi perhatian serius seluruh pimpinan OPD dan ASN sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan kepatuhan dan kualitas pengelolaan keuangan demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Sumenep yang lebih baik,” tegasnya. (*)
Penulis : Zainury
Editor : Redaksi






