WFH Jumat dan Rabu Tanpa BBM, Strategi Baru Pemkab Sumenep Hemat Energi

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merdekapost.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menerapkan kebijakan baru untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM), dengan memberlakukan Work From Home (WFH) setiap Jumat serta mendorong penggunaan transportasi non-BBM pada hari Rabu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas aturan sebelumnya. Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan bahwa langkah ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi energi sekaligus menjaga fleksibilitas kerja ASN.


“Setiap Jumat WFH untuk menghemat BBM sekaligus memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam melaksanakan tugas kedinasan, namun pelayanan publik yang esensial tetap harus berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Meski demikian, tidak semua ASN bekerja dari rumah. Sejumlah pejabat struktural tetap menjalankan tugas dari kantor (WFO) dengan ketentuan berpakaian bebas rapi, demi memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Di sisi lain, layanan publik yang bersifat esensial tetap beroperasi penuh. Instansi seperti sektor kesehatan, pelayanan administrasi, hingga penanggulangan bencana dikecualikan dari kebijakan WFH agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Selain pengaturan kerja, Pemkab Sumenep juga menggalakkan penggunaan transportasi ramah lingkungan setiap Rabu dan Jumat. ASN didorong untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan kendaraan listrik, khususnya bagi mereka yang tinggal dalam radius lima kilometer dari tempat kerja.


“Hari penggunaan transportasi Non-BBM tidak berlaku bagi mereka yang jarak rumah ke kantor lebih dari lima kilometer,” jelasnya.

Bupati juga berharap seluruh ASN dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan ini.


“Kami mengharapkan seluruh ASN bisa menyesuaikan diri, agar kebijakan menghemat BBM bisa tercapai tanpa harus mengganggu pelayanan publik,” terangnya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, adaptif, dan berkelanjutan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan dan Royco Gelar Festival Berkah, Hadirkan 5.000 Porsi Bakso Gratis untuk Warga
Inul Daratista dan Adam Suseno Meriahkan Festival Berkah yang digelar Pemkab Pamekasan Bersama Royco
Pemkab Sumenep Gelar Gema Takbir Iduladha 1447 H, Gaungkan Semangat Kebersamaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
Sumenep Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah
Kepala Bappeda Sumenep Sebut Sinkronisasi Kebijakan Jadi Prioritas Suksesnya Pembangunan
Ribuan Pelajar di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI Bersama Mendikdasmen Abdul Mu’ti
Bappeda Sumenep Pastikan Pembangunan Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:51 WIB

Pemkab Pamekasan dan Royco Gelar Festival Berkah, Hadirkan 5.000 Porsi Bakso Gratis untuk Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:03 WIB

Inul Daratista dan Adam Suseno Meriahkan Festival Berkah yang digelar Pemkab Pamekasan Bersama Royco

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:48 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Gema Takbir Iduladha 1447 H, Gaungkan Semangat Kebersamaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:34 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Senin, 25 Mei 2026 - 21:51 WIB

Sumenep Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah

Berita Terbaru