Merdekapost.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi melantik Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dalam sebuah prosesi di Pendopo Agung Keraton, Selasa (05/05/2026). Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan dan pelestarian warisan budaya di daerah.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa keberadaan TACB tidak boleh dipandang sebagai formalitas belaka. Ia menekankan pentingnya peran strategis tim dalam mendukung kebijakan pelestarian cagar budaya.
“Tim Ahli Cagar Budaya memiliki peran vital dalam memberikan rekomendasi terhadap objek yang diduga sebagai cagar budaya, sehingga kajian yang dilakukan harus objektif, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya di sela-sela pelantikan.
Menurutnya, hasil kajian TACB akan menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dalam menetapkan status cagar budaya. Oleh sebab itu, setiap rekomendasi harus berbasis kajian ilmiah yang kuat dan menyeluruh.
“TACB setiap mengeluarkan rekomendasi menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan pemerintah daerah, khususnya dalam penetapan status cagar budaya,” terangnya.
Pelantikan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam pelestarian budaya.
Selain menjalankan fungsi kajian, TACB diharapkan mampu berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga warisan sejarah sebagai identitas daerah.
“TACB tidak hanya berperan dalam memberikan kajian teknis dan rekomendasi penetapan cagar budaya, tetapi turut aktif mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya daerah,” lanjutnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya sinergi antara TACB dan perangkat daerah lainnya agar pembangunan tetap berjalan selaras dengan pelestarian sejarah.
“Pembangunan tidak boleh menghapus sejarah, tetapi harus berjalan beriringan supaya Kabupaten Sumenep bisa maju tanpa melupakan akar budaya masyarakat,” tegasnya.
Adapun anggota TACB yang dilantik yakni Ibnu Hajar, Mohammad Hairil Anwar, Ja’far Shodiq, Moh. Farhan Muzammily, dan Faiq Nur Fikri. Mereka diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal di tengah tantangan modernisasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga cagar budaya, karena Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri guna menjaga warisan demi generasi mendatang,” pungkasnya.(*)
Penulis : Zainury
Editor : Redaksi






