Pemkab Sumenep Rencanakan Anggaran Khusus untuk Pengawasan Program BSPS

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merdekapost.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana mengalokasikan anggaran khusus untuk pengawasan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Langkah ini diambil guna memperkuat kontrol dan mencegah terulangnya berbagai persoalan yang pernah terjadi pada pelaksanaan program sebelumnya.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah diminta oleh pemerintah pusat untuk ikut serta menganggarkan biaya pengawasan terhadap program tersebut. Menurutnya, keterlibatan aktif pemerintah daerah menjadi kunci agar pelaksanaan BSPS berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

“Pemerintah pusat menginginkan pemerintah daerah ikut mengawasi program BSPS, termasuk dengan menyiapkan anggaran pengawasan,” kata Bupati Fauzi usai menghadiri acara pelantikan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton,
Selasa (05/05/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa ke depan akan ada mekanisme koordinasi atau desk (deks) yang dibentuk untuk seluruh pemerintah daerah, khususnya di wilayah Jawa Timur yang menerima program BSPS. Desk tersebut akan dilaksanakan di tingkat provinsi sebagai forum koordinasi lintas daerah.

Berdasarkan informasi terakhir, Kabupaten Sumenep mendapatkan sekitar 500 unit bantuan BSPS yang tersebar di wilayah daratan hingga kepulauan. Dengan cakupan wilayah yang luas tersebut, pengawasan dinilai menjadi aspek yang sangat penting.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Sumenep memperkirakan akan mengalokasikan anggaran pengawasan sebesar Rp250 juta. Anggaran ini diharapkan dapat memperkuat fungsi kontrol pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program di lapangan.

Meski tim pengawas dari provinsi tetap ada, pemerintah daerah kini ingin memiliki kewenangan yang lebih kuat. Dengan adanya anggaran pengawasan, Pemkab Sumenep dapat melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait seperti koordinator kabupaten (korkab) maupun pihak pelaksana lainnya jika ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kalau sebelumnya kita tidak bisa memanggil mereka, sekarang tujuannya agar kita punya kewenangan untuk menegur dan memanggil, sehingga tidak terjadi lagi kejadian seperti tahun sebelumnya,” tukasnya. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Zainury

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PCNU Sumenep 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Transformasi NU untuk Umat
PCNU Sumenep Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Perkuat Harmoni dan Kesejahteraan Umat
Lepas Jemaah Haji Sumenep 2026 , Wabup Ingatkan Pentingnya Meluruskan Niat dan Menjaga Kekhusyukan
Wabup Sumenep Ajak Generasi Muda Lestarikan Jaran Serek
Pansus I DPRD Sumenep Ikuti Pemaparan Akademisi UTM Terkait Raperda Aset Daerah
Wabup Sumenep Lepas Jamaah Calon Haji 2026, Tekankan Pentingnya Menjaga Kesehatan di Tanah Suci
DLH Sumenep Intensifkan Pemangkasan Pohon di Area Pemkab Demi Keamanan dan Estetika
Pelepasan Jemaah Haji Pamekasan Berlangsung Khidmat, 1.384 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:16 WIB

PCNU Sumenep 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Transformasi NU untuk Umat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:51 WIB

PCNU Sumenep Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Perkuat Harmoni dan Kesejahteraan Umat

Senin, 11 Mei 2026 - 03:44 WIB

Lepas Jemaah Haji Sumenep 2026 , Wabup Ingatkan Pentingnya Meluruskan Niat dan Menjaga Kekhusyukan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:47 WIB

Pansus I DPRD Sumenep Ikuti Pemaparan Akademisi UTM Terkait Raperda Aset Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:23 WIB

Wabup Sumenep Lepas Jamaah Calon Haji 2026, Tekankan Pentingnya Menjaga Kesehatan di Tanah Suci

Berita Terbaru