WFH Jumat dan Rabu Tanpa BBM, Strategi Baru Pemkab Sumenep Hemat Energi

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merdekapost.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menerapkan kebijakan baru untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM), dengan memberlakukan Work From Home (WFH) setiap Jumat serta mendorong penggunaan transportasi non-BBM pada hari Rabu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas aturan sebelumnya. Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan bahwa langkah ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi energi sekaligus menjaga fleksibilitas kerja ASN.


“Setiap Jumat WFH untuk menghemat BBM sekaligus memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam melaksanakan tugas kedinasan, namun pelayanan publik yang esensial tetap harus berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Meski demikian, tidak semua ASN bekerja dari rumah. Sejumlah pejabat struktural tetap menjalankan tugas dari kantor (WFO) dengan ketentuan berpakaian bebas rapi, demi memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Di sisi lain, layanan publik yang bersifat esensial tetap beroperasi penuh. Instansi seperti sektor kesehatan, pelayanan administrasi, hingga penanggulangan bencana dikecualikan dari kebijakan WFH agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Selain pengaturan kerja, Pemkab Sumenep juga menggalakkan penggunaan transportasi ramah lingkungan setiap Rabu dan Jumat. ASN didorong untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan kendaraan listrik, khususnya bagi mereka yang tinggal dalam radius lima kilometer dari tempat kerja.


“Hari penggunaan transportasi Non-BBM tidak berlaku bagi mereka yang jarak rumah ke kantor lebih dari lima kilometer,” jelasnya.

Bupati juga berharap seluruh ASN dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan ini.


“Kami mengharapkan seluruh ASN bisa menyesuaikan diri, agar kebijakan menghemat BBM bisa tercapai tanpa harus mengganggu pelayanan publik,” terangnya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, adaptif, dan berkelanjutan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cerita Unik Ketua DPRD Sumenep di Retret Magelang : “Dari Tekanan Menuju Ketahanan”
Transformasi Pertanian Berkelanjutan, Pemkab Sumenep Andalkan HDDAP
Dorong Terbentuknya Ekosistem Keuangan Inklusif, TPAKD Sumenep Edukasi Warga Soal Perbankan dan Asuransi
BPRS Bhakti Sumekar Dorong Inklusi Keuangan Syariah Lewat Talkshow Edukatif
Optimalkan Potensi Laut, Pemkab Sumenep Perkuat Industri Perikanan
Kapolres Sumenep Pimpin Tanam Jagung Serentak, Dorong Swasembada Pangan 2026
Bupati Sumenep Lantik Staf Ahli, Perkuat Peran Strategis dalam Kebijakan Daerah
Dari Kantor ke Rumah Dinas Naik Becak, Gaya Unik Pemimpin Sumenep Hemat Energi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:56 WIB

Cerita Unik Ketua DPRD Sumenep di Retret Magelang : “Dari Tekanan Menuju Ketahanan”

Kamis, 16 April 2026 - 13:23 WIB

Transformasi Pertanian Berkelanjutan, Pemkab Sumenep Andalkan HDDAP

Rabu, 15 April 2026 - 21:12 WIB

Dorong Terbentuknya Ekosistem Keuangan Inklusif, TPAKD Sumenep Edukasi Warga Soal Perbankan dan Asuransi

Selasa, 14 April 2026 - 18:16 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Inklusi Keuangan Syariah Lewat Talkshow Edukatif

Senin, 13 April 2026 - 23:07 WIB

Optimalkan Potensi Laut, Pemkab Sumenep Perkuat Industri Perikanan

Berita Terbaru