Merdekapost.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana mengalokasikan anggaran khusus untuk pengawasan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Langkah ini diambil guna memperkuat kontrol dan mencegah terulangnya berbagai persoalan yang pernah terjadi pada pelaksanaan program sebelumnya.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah diminta oleh pemerintah pusat untuk ikut serta menganggarkan biaya pengawasan terhadap program tersebut. Menurutnya, keterlibatan aktif pemerintah daerah menjadi kunci agar pelaksanaan BSPS berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
“Pemerintah pusat menginginkan pemerintah daerah ikut mengawasi program BSPS, termasuk dengan menyiapkan anggaran pengawasan,” kata Bupati Fauzi usai menghadiri acara pelantikan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton,
Selasa (05/05/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa ke depan akan ada mekanisme koordinasi atau desk (deks) yang dibentuk untuk seluruh pemerintah daerah, khususnya di wilayah Jawa Timur yang menerima program BSPS. Desk tersebut akan dilaksanakan di tingkat provinsi sebagai forum koordinasi lintas daerah.
Berdasarkan informasi terakhir, Kabupaten Sumenep mendapatkan sekitar 500 unit bantuan BSPS yang tersebar di wilayah daratan hingga kepulauan. Dengan cakupan wilayah yang luas tersebut, pengawasan dinilai menjadi aspek yang sangat penting.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Sumenep memperkirakan akan mengalokasikan anggaran pengawasan sebesar Rp250 juta. Anggaran ini diharapkan dapat memperkuat fungsi kontrol pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Meski tim pengawas dari provinsi tetap ada, pemerintah daerah kini ingin memiliki kewenangan yang lebih kuat. Dengan adanya anggaran pengawasan, Pemkab Sumenep dapat melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait seperti koordinator kabupaten (korkab) maupun pihak pelaksana lainnya jika ditemukan indikasi pelanggaran.
“Kalau sebelumnya kita tidak bisa memanggil mereka, sekarang tujuannya agar kita punya kewenangan untuk menegur dan memanggil, sehingga tidak terjadi lagi kejadian seperti tahun sebelumnya,” tukasnya. (*)
Penulis : Zainury
Editor : Redaksi






