Pansus I DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merdekapost.co.id – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sumenep terus mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah melalui rapat kerja bersama jajaran eksekutif yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Sumenep, Senin (04/05/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, SH, bersama sejumlah anggota pansus lainnya. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumenep serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.

Pembahasan berlangsung intensif dengan fokus utama memperkuat regulasi pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Raperda ini sendiri merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola barang milik daerah.

Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara serius agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan tata kelola aset daerah ke depan.

“Kami ingin memastikan setiap poin dalam Raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan barang milik daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Mirza dalam rapat kerja tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa pansus bersama pemerintah daerah terus melakukan koordinasi maraton guna mengejar target penyelesaian sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep.

“Komitmen kami adalah menyelesaikan pembahasan tepat waktu agar Raperda ini segera dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi tata kelola kekayaan daerah,” tambahnya.

Dengan percepatan pembahasan tersebut, DPRD Sumenep berharap Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat segera rampung dan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Sumenep.

“Sinergi antara dua belah pihak akan menjadi langkah penting dalam menghadirkan regulasi yang efektif serta mampu mendukung optimalisasi pengelolaan aset milik pemerintah daerah,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Zainury

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sumenep Jadi Tuan Rumah Kejurprov Voli Pasir U-17 2026, Bupati Achmad Fauzi Harapkan Lahir Atlet Berprestasi
Lepas Pawai Muharam 1448 H, Bupati Achmad Fauzi Ajak Generasi Muda Perkuat Syiar Islam
Bupati Sumenep Wajibkan Bahasa Madura Jadi Muatan Lokal di Semua Sekolah Mulai Tahun Ajaran 2026/2027
Bupati Achmad Fauzi Ajak Warga Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Fondasi Pembangunan Sumenep
RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Tegaskan Pelayanan Setara untuk Seluruh Pasien
RSUDMA Sumenep Kantongi Program KJSU Nasional 2026, Layanan Penyakit Kritis Siap Diperkuat
DKPP Sumenep Ingatkan Petani Jaga Kualitas Tembakau Sejak Awal Tanam
Musim Tanam Tembakau 2026 di Sumenep Diprediksi Meningkat, Cuaca Jadi Faktor Pendukung

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:26 WIB

Sumenep Jadi Tuan Rumah Kejurprov Voli Pasir U-17 2026, Bupati Achmad Fauzi Harapkan Lahir Atlet Berprestasi

Senin, 29 Juni 2026 - 23:34 WIB

Lepas Pawai Muharam 1448 H, Bupati Achmad Fauzi Ajak Generasi Muda Perkuat Syiar Islam

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIB

Bupati Sumenep Wajibkan Bahasa Madura Jadi Muatan Lokal di Semua Sekolah Mulai Tahun Ajaran 2026/2027

Senin, 29 Juni 2026 - 14:11 WIB

Bupati Achmad Fauzi Ajak Warga Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Fondasi Pembangunan Sumenep

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:24 WIB

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Tegaskan Pelayanan Setara untuk Seluruh Pasien

Berita Terbaru