Merdekapost.co.id – Sidang ketiga dugaan tindak pidana korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep kembali digelar pada Selasa, 04 Mei 2026.
Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi ini, terungkap adanya pola aliran dana komitmen yang diduga berasal dari pemilik toko bangunan kepada sejumlah kepala desa.
Sebanyak 10 saksi hadir dan memberikan keterangan di persidangan. Mereka terdiri dari 4 kepala desa, 2 penerima bantuan, dan 4 pemilik toko bangunan.
Dalam keterangannya, keempat pemilik toko bangunan secara kompak menyampaikan bahwa perjanjian komitmen (fee) atas proyek BSPS dilakukan melalui perantara kepala desa, bukan langsung dengan para terdakwa yang saat ini tengah menjalani persidangan.
Kuasa hukum terdakwa, Irene, menyatakan bahwa fakta tersebut telah mengemuka dalam dua kali agenda persidangan.
Menurutnya, para pemilik toko mengakui adanya instruksi dan permintaan dana yang datang langsung dari kepala desa.
“Dalam persidangan tersebut, pemilik toko mengakui ada aliran dana ke kepala desa. Yang meminta adalah kepala desa, baik melalui telepon maupun secara langsung,” ujar Irene kepada wartawan usai persidangan.
Irene menambahkan bahwa hingga sidang ketiga ini, tidak ditemukan bukti adanya aliran dana dari toko bangunan yang langsung mengarah kepada kliennya (para terdakwa). Aliran dana dari kepala desa kepada terdakwa pun sejauh ini juga belum bisa dibuktikan secara meyakinkan dalam fakta persidangan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk segera memanggil dan memeriksa sejumlah kepala desa yang diduga kuat menjadi perantara aliran dana tersebut.
“Kami minta kepala desa yang disebut-sebut dalam persidangan segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan kesaksian. Karena dari fakta persidangan, merekalah yang berhubungan langsung dengan pemilik toko,” tegas Irene.
Beberapa kepala desa yang diduga menerima setoran atau aliran dana dari pemilik toko bangunan berinisial P dan H antara lain Kepala Desa Lenteng Barat, Kepala Desa Kambingan Barat, Kepala Desa Bile Pora Rebba, Kepala Desa Poreh. (*)
Editor : Redaksi






