Merdekapost.co.id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik setelah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,299 miliar untuk belanja paket data dan pulsa Tim Pendamping Keluarga (TPK) pada tahun 2026.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2026, anggaran tersebut tercatat dalam paket belanja kawat, faksimili, internet, dan TV berlangganan yang diperuntukkan bagi program pendampingan keluarga berisiko stunting.
Program tersebut menyasar sejumlah kelompok rentan, mulai dari remaja calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu nifas, hingga bayi dua tahun dan balita. Pemerintah daerah menilai pendampingan berbasis komunikasi digital diperlukan untuk memperkuat upaya percepatan penanganan stunting.
Pengadaan dilakukan melalui sistem e-purchasing dengan sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026. Proses pemilihan penyedia dijadwalkan berlangsung mulai Januari hingga April 2026, sementara pemanfaatan anggaran direncanakan hingga Desember 2026.
Namun, besarnya nilai anggaran untuk kebutuhan paket data dan pulsa tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan urgensi, rincian penggunaan, serta efektivitas anggaran miliaran rupiah itu terhadap penurunan angka stunting di Kabupaten Sumenep.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait detail penggunaan anggaran tersebut.
Konfirmasi yang diajukan mencakup dasar penganggaran paket data dan pulsa, jumlah penerima manfaat, nominal yang diterima setiap TPK per bulan, hingga mekanisme penggunaannya dalam pendampingan stunting. Namun, sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan respons. (*)
Penulis : Zainury
Editor : Redaksi






