Merdekapost.co.id – Di tengah derasnya arus globalisasi yang perlahan menggerus penggunaan bahasa daerah, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil langkah berani. Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, Bahasa Madura resmi menjadi mata pelajaran muatan lokal wajib di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP sederajat.
Kebijakan monumental tersebut menjadi bukti nyata kecintaan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojodo, terhadap pelestarian bahasa dan budaya Madura. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 55 Tahun 2025, pemerintah memastikan Bahasa Madura tidak hanya bertahan sebagai warisan budaya, tetapi juga hidup dan berkembang di ruang-ruang pendidikan.
Bupati Fauzi menegaskan, bahasa daerah merupakan identitas yang tidak boleh hilang di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan budaya global.
“Kemajuan teknologi dan perkembangan zaman harus kita sambut, tetapi jangan sampai membuat generasi kita tercerabut dari identitasnya sendiri. Bahasa Madura bukan hanya alat komunikasi, melainkan warisan budaya, nilai-nilai kehidupan, dan karakter masyarakat yang wajib kita jaga bersama,” ujar Fauzi, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, sekolah menjadi tempat paling strategis untuk menanamkan kecintaan terhadap Bahasa Madura sejak usia dini. Dengan mengenalkan bahasa daerah melalui pendidikan formal, generasi muda diharapkan tumbuh dengan rasa bangga terhadap budaya leluhurnya tanpa kehilangan kemampuan bersaing di era modern.
“Kalau kita ingin Bahasa Madura tetap hidup puluhan bahkan ratusan tahun ke depan, maka investasi terbaiknya adalah melalui dunia pendidikan. Anak-anak harus mengenal, memahami, mencintai, dan bangga menggunakan bahasa daerahnya sejak usia dini,” tegasnya.
Dalam regulasi tersebut, Bahasa Madura ditetapkan sebagai mata pelajaran mandiri dalam struktur kurikulum muatan lokal. Pembelajaran akan diberikan kepada siswa kelas I hingga VI SD dan kelas VII hingga IX SMP dengan alokasi dua jam pelajaran setiap pekan.
Namun, Pemkab Sumenep tidak berhenti pada pembelajaran di dalam kelas. Upaya pelestarian juga diwujudkan melalui pembiasaan penggunaan Bahasa Madura di lingkungan sekolah.
Salah satu langkah inovatifnya adalah menetapkan setiap hari Selasa sebagai Hari Berbahasa Madura. Pada hari itu, guru, tenaga kependidikan, hingga peserta didik didorong menggunakan Bahasa Madura dalam aktivitas belajar maupun komunikasi sehari-hari.
“Pelestarian bahasa tidak cukup hanya diajarkan lewat buku pelajaran. Bahasa harus digunakan, didengar, dan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Dari situlah rasa memiliki dan kebanggaan terhadap budaya sendiri akan tumbuh secara alami,” katanya.
Tak hanya itu, sekolah juga diwajibkan menghadirkan atmosfer budaya Madura melalui pemutaran lagu daerah, pemasangan slogan berbahasa Madura, penggunaan nama ruangan, hingga papan informasi dalam Bahasa Madura sebagai bagian dari penguatan literasi budaya.
Perbup tersebut juga mengatur bahwa nilai mata pelajaran Bahasa Madura akan menjadi bagian dari penilaian akademik peserta didik. Hasil pembelajaran dicantumkan dalam rapor dan menjadi bagian dari dokumen kelulusan sesuai ketentuan kurikulum yang berlaku.
Bagi Bupati Fauzi, kebijakan ini bukan sekadar menambah mata pelajaran, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga jati diri masyarakat Madura. Ia ingin generasi muda Sumenep mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional tanpa melupakan akar budayanya.
“Saya ingin anak-anak Sumenep tumbuh menjadi generasi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional tanpa kehilangan jati dirinya sebagai orang Madura. Sebab bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati bahasa, budaya, dan warisan leluhurnya. Melestarikan Bahasa Madura berarti menjaga masa depan peradaban Madura itu sendiri,” pungkasnya. (* )
Penulis : Zainury
Editor : Redaksi






