Akhmadi Yasid Klarifikasi Foto Viral: Dokumentasi 2014, Bukan Pernikahan Baru

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merdekapost.co.id – Polemik foto Akhmadi Yasid, S.H., M.H., bersama seorang perempuan muda yang sempat beredar luas di media sosial akhirnya mendapat penjelasan langsung dari yang bersangkutan.

Politisi PKB tersebut menegaskan bahwa foto yang sebelumnya beredar melalui akun anonim di TikTok itu bukan dokumentasi baru. Foto tersebut diambil pada 2014 dan berkaitan dengan peristiwa di masa lalu, bukan kejadian yang berlangsung belakangan ini.

Akhmadi pun menggunakan hak jawab untuk meluruskan konteks pemberitaan yang menurutnya berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Foto itu foto lama, tahun 2014. Bukan foto sekarang dan bukan foto yang menggambarkan saya baru menikah atau menikah lagi saat ini,” kata Akhmadi.

Ia mengakui perempuan yang berada dalam foto tersebut memang pernah memiliki hubungan pernikahan dengannya. Namun, hubungan itu telah berakhir sekitar dua tahun setelah pernikahan dan merupakan bagian dari masa lalu.

“Memang benar perempuan dalam foto itu pernah menikah dengan saya. Tetapi itu sudah lama dan kami kemudian berpisah sekitar dua tahun setelahnya. Jadi tidak benar kalau foto tersebut kemudian diposisikan seolah-olah saya menikah lagi sekarang,” ujarnya.

Bagi Akhmadi, persoalan utama bukan terletak pada keberadaan foto tersebut, melainkan bagaimana foto lama itu ditempatkan dalam pemberitaan saat ini.

Ia menilai, foto yang diambil lebih dari satu dekade lalu dapat menimbulkan persepsi berbeda apabila digunakan tanpa penjelasan mengenai waktu dan konteks pengambilannya.

“Yang saya persoalkan adalah konteksnya. Foto tahun 2014 diberitakan sekarang, kemudian muncul kesan seolah-olah saya baru menikah atau menikah lagi setelah menjadi anggota DPRD. Padahal faktanya tidak demikian,” tegasnya.

Akhmadi menegaskan bahwa dirinya tidak sedang mempersoalkan kebebasan pers. Ia memahami pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Namun, menurutnya, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab jurnalistik. Setiap informasi yang disampaikan kepada publik, kata dia, semestinya disertai konteks yang tepat agar tidak menimbulkan kesimpulan berbeda dari fakta sebenarnya.

“Silakan diberitakan kalau memang ada fakta dan kepentingan publik. Tetapi fakta harus disampaikan secara utuh. Jangan sampai foto lama diperlakukan seperti foto baru, lalu publik mengambil kesimpulan yang berbeda,” katanya.

Atas pemberitaan tersebut, Akhmadi kemudian menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia meminta media yang bersangkutan memberikan ruang klarifikasi sekaligus melakukan pelurusan terhadap informasi yang dinilai belum menggambarkan konteks foto secara utuh.

Menurutnya, penggunaan hak jawab bukan bentuk intervensi terhadap kebebasan pers. Justru, mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem pers yang memungkinkan pihak yang diberitakan memberikan penjelasan apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan.

“Saya menggunakan hak jawab bukan untuk menghalangi pers. Justru saya menghormati mekanisme pers. Kalau ada pemberitaan yang keliru konteksnya, tentu pihak yang diberitakan mempunyai hak untuk memberikan penjelasan,” ujarnya.

Akhmadi berharap pemberitaan mengenai foto tersebut dapat diluruskan secara proporsional, khususnya terkait waktu pengambilan foto dan status hubungan yang sebenarnya.

Ia meminta agar fakta masa lalu tidak dicampuradukkan dengan kondisi dirinya saat ini.

Menurutnya, keberadaan sebuah foto tidak serta-merta menunjukkan bahwa peristiwa di dalamnya sedang berlangsung pada waktu sekarang.

“Kalau foto itu tahun 2014, ya harus disebut tahun 2014. Kalau hubungan itu sudah berakhir, ya harus dijelaskan sudah berakhir. Jangan foto lama dibawa ke masa sekarang kemudian pembaca diarahkan untuk menyimpulkan bahwa itu kejadian baru,” katanya.

Ia menilai ketepatan fakta, waktu kejadian, dan konteks pemberitaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kerja jurnalistik.

Sebab, sebuah foto yang secara faktual benar sekalipun dapat menimbulkan informasi yang keliru apabila ditempatkan dalam konteks waktu atau narasi yang tidak tepat.

“Foto itu bisa saja benar. Tetapi kalau foto tahun 2014 diberitakan seolah-olah foto tahun 2026, maka konteksnya menjadi tidak benar. Itu yang harus diluruskan,” tegasnya.

Akhmadi berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat sekaligus menghentikan berkembangnya informasi yang keliru di media sosial maupun ruang publik.

Ia juga tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi polemik yang lebih luas.

“Saya kira sederhana. Saya hanya ingin fakta yang sebenarnya diketahui publik. Foto itu tahun 2014, bukan foto sekarang. Hubungan tersebut juga sudah berakhir sekitar dua tahun kemudian. Jadi jangan dibuat seolah-olah saya menikah lagi sekarang,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box

Penulis : Zainury

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lima Tahun Konsisten Tekan Stunting, KEI Raih Apresiasi dari Bupati Sumenep
Bukan Abaikan Aturan, SPPG Rubaru 2 Ungkap Alasan Sajikan Nasi Goreng dalam Program MBG
Perkuat Konektivitas Kepulauan, Bupati Sumenep Koordinasi dengan Kemenhub
BK DPRD Sumenep Tutup Mulut Terkait Foto Viral Ahmadi Yazid dengan Seorang Perempuan
Bupati Sumenep Kenakan Baju Adat Sulawesi Selatan, Tegaskan Pesan Persatuan dalam Keberagaman
Foto Viral Ahmadi Yazid Terus Mengemuka, Ketua PKB Sumenep Akan Panggil yang Bersangkutan
Direktur RSUD dan Kepala BPJS Kesehatan Sumenep Kompak Kenakan Busana Adat di Upacara Kemerdekaan
Semangat Kemerdekaan, Direktur RSUD Sumenep Dorong Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Lima Tahun Konsisten Tekan Stunting, KEI Raih Apresiasi dari Bupati Sumenep

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Bukan Abaikan Aturan, SPPG Rubaru 2 Ungkap Alasan Sajikan Nasi Goreng dalam Program MBG

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Perkuat Konektivitas Kepulauan, Bupati Sumenep Koordinasi dengan Kemenhub

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Akhmadi Yasid Klarifikasi Foto Viral: Dokumentasi 2014, Bukan Pernikahan Baru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:50 WIB

BK DPRD Sumenep Tutup Mulut Terkait Foto Viral Ahmadi Yazid dengan Seorang Perempuan

Berita Terbaru