Pansus I DPRD Sumenep Ikuti Pemaparan Akademisi UTM Terkait Raperda Aset Daerah

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merdekapost.co.id – Dalam rangka memperkuat landasan yuridis dan sosiologis pengelolaan kekayaan daerah, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sumenep menghadiri pemaparan narasumber dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Forum pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumenep pada Jumat, 8 Mei 2026, dengan dihadiri unsur legislatif, eksekutif, serta Bagian Hukum Setdakab Sumenep. Suasana rapat berlangsung dinamis namun tetap kondusif saat akademisi UTM memaparkan kajian mendalam terkait tata kelola aset daerah yang ideal.

Dalam pemaparannya, akademisi dari Universitas Trunojoyo Madura memberikan perspektif akademik terkait standar ideal pengelolaan barang milik daerah, termasuk pentingnya sistem inventarisasi yang terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan.

Ketua Pansus I M. Mirza Khomaini Hamid, SH menegaskan pentingnya penyempurnaan regulasi, terutama pada aspek pengelolaan dan penghapusan aset yang sudah tidak produktif agar tidak menjadi beban keuangan daerah.

“Proses penghapusan aset harus dibuat lebih sederhana dan efisien, karena jika terlalu rumit justru dapat menghambat kinerja keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa aset yang sudah tidak memiliki nilai guna namun masih tercatat dalam administrasi daerah berpotensi membebani APBD akibat biaya pemeliharaan yang tidak efektif.

“Hal ini sangat berkaitan dengan upaya kita dalam mewujudkan efisiensi anggaran daerah,” tegasnya.

Selain itu, Pansus I juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap aset cagar budaya agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pengalihan fungsi secara tidak sesuai prosedur. Menurutnya, aspek ini harus menjadi bagian penting dalam substansi Raperda.

“Regulasi ini juga harus mampu mengamankan aset-aset bernilai sejarah agar tidak berpindah tangan secara tidak sah,” tambahnya.

Sementara itu, DPRD Sumenep juga menilai bahwa inventarisasi aset merupakan fondasi utama dalam memastikan seluruh kekayaan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Semoga rapat koordinasi ini diharapkan tidak hanya menghasilkan regulasi administratif, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan aset dan tata kelola keuangan daerah,” tukasnya. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Zainury

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pimpin Upacara Hari Jadi ke-757 Sumenep, Bupati Achmad Fauzi Dorong Kebersamaan Membangun Daerah
Haul Raja-Raja Madura, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Rawat Sejarah dan Budaya Leluhur
Lepas Kontingen POPDA Jatim 2026, Wabup Sumenep Tekankan Sportivitas dan Prestasi
Kopi Gratis PC ISNU Sumenep Warnai Malam Puncak Hari Santri 2026
Pimpin Apel Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Tekankan Ilmu, Akhlak, dan Kemandirian
Pimpin Apel Hari Santri Nasional, Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN
BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026, Perkuat Dukungan bagi UMKM Madura
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berbusana Santri

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pimpin Upacara Hari Jadi ke-757 Sumenep, Bupati Achmad Fauzi Dorong Kebersamaan Membangun Daerah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Haul Raja-Raja Madura, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Rawat Sejarah dan Budaya Leluhur

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Lepas Kontingen POPDA Jatim 2026, Wabup Sumenep Tekankan Sportivitas dan Prestasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Kopi Gratis PC ISNU Sumenep Warnai Malam Puncak Hari Santri 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Pimpin Apel Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Tekankan Ilmu, Akhlak, dan Kemandirian

Berita Terbaru