Merdekapost.co.id – Kekosongan ratusan jabatan kepala sekolah di Kabupaten Sumenep menjadi sorotan Komisi IV DPRD setempat. Hingga saat ini, sebanyak 287 sekolah masih belum memiliki kepala sekolah definitif dan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt.), kondisi yang dinilai berpotensi menghambat peningkatan mutu layanan pendidikan.
Komisi IV DPRD Sumenep pun mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep agar segera menuntaskan proses pengangkatan kepala sekolah definitif sehingga kepemimpinan di setiap satuan pendidikan dapat berjalan lebih optimal.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, K. Sami’oeddin, menilai jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan pengembangan sekolah. Karena itu, ia berharap proses pengisian jabatan yang kosong tidak berlarut-larut.
“Kami meminta pemerintah daerah segera mempercepat proses pengangkatan kepala sekolah definitif. Jangan sampai terlalu lama dipimpin Plt. karena dapat memengaruhi kualitas tata kelola dan pelayanan pendidikan di sekolah,” ujar K. Sami’oeddin, Kamis (23/7/2026).
Politikus yang akrab disapa K. Sami’ itu mengatakan, status pelaksana tugas memiliki kewenangan yang terbatas dibandingkan kepala sekolah definitif. Akibatnya, sejumlah kebijakan strategis yang berkaitan dengan pengelolaan sekolah, peningkatan kualitas pembelajaran, hingga pengembangan sumber daya manusia berpotensi tidak berjalan maksimal.
Menurutnya, keberadaan kepala sekolah definitif juga dibutuhkan untuk memberikan kepastian dalam menjalankan berbagai program pendidikan yang telah dirancang pemerintah daerah maupun kementerian.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan, mengakui kebutuhan kepala sekolah definitif memang masih cukup tinggi. Dari total kebutuhan tersebut, 280 jabatan merupakan kepala sekolah dasar (SD) dan tujuh lainnya kepala sekolah menengah pertama (SMP).
Ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah membuka seleksi calon kepala sekolah sesuai mekanisme yang berlaku. Dari sekitar 1.300 aparatur sipil negara (ASN) yang menerima informasi pembukaan seleksi, tercatat 247 orangmengajukan pendaftaran.
Sebanyak 32 ASN mendaftar sebagai calon kepala SMP, sedangkan 217 peserta, yang terdiri atas PNS dan PPPK, mengikuti seleksi calon kepala SD.
Meski demikian, hasil seleksi tahap pertama belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan, khususnya di jenjang SD. Masih terdapat 65 posisi kepala sekolah dasar yang belum terisi sehingga untuk sementara akan dijabat oleh pelaksana tugas hingga proses seleksi tahap kedua selesai.
“Untuk kebutuhan kepala SD yang masih belum terpenuhi akan dilakukan seleksi tahap kedua. Sementara itu akan ditunjuk Plt. agar kegiatan di sekolah tetap berjalan optimal,” kata Iksan.
Ia menambahkan, seluruh tahapan pengangkatan kepala sekolah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.
“Bagi calon dari unsur PNS, pengangkatan harus mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara calon kepala sekolah dari unsur PPPK wajib memperoleh rekomendasi dari BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),” ujarnya. (*)
Penulis : Zainury
Editor : Redaksi






